Sabtu, 09 Juni 2012

Peringkat Suami Dalam Memenuhi Keperluan Istrinya


Setiap suami memiliki kewajiban memenuhi perkara-perkara yang diperlukan istrinya.

Keperluan istri dapat dibagi menjadi keperluan asas/primer dan keperluan yang tidak asas (sekunder). Keperluan primer ini misalnya makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal. Jika keperluan ini tidak dipenuhi memang dapat mengganggu hal-hal fardhu ain, misalkan jika tidak ada makanan/minuman maka bisa kelaparan/kurang gizi dan jatuh sakit, jika tidak ada pakaian maka tidak dapat menutup aurat, ataupun kedinginan. Jika tidak ada tempat tinggal yang layak maka bisa jadi aurat ternampak, ataupun kedinginan, kepanasan, kehujanan, dan sebagainya.

Keperluan selain yang primer tersebut adalah keperluan yang tidak asas, yang kalau tidak ada maka tidak mengapa, namun kalau ada akan mempermudah kehidupan. Keperluan sekunder ini misalnya kendaraan, alat komunikasi, perabotan dan sebagainya. Keperluan sekunder ini jika ditangani dengan tepat dapat mempermudah kehidupan, namun jika berlebihan malah dapat jadi melalaikan, misalkan dengan alat komunikasi jadinya malah asyik mengobrol ke sana kemari sehingga mengabaikan kewajiban-kewajiban. Kendaraan juga kalau berlebihan bisa jadi dipakai bermegah-megah.

Keperluan primer dan sekunder tersebut dalam keluarga menjadi tanggung jawab suami. Dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut, para suami dapat dibagi menjadi beberapa peringkat sebagai berikut:

  1. Suami As Siddiqin: Suami yang mampu, senantiasa peka dan siap siaga memberi tanggung jawab kepada isteri dengan tidak usah diminta-minta oleh para isteri. Dia selalu saja tahu hal-hal mendasar/primer yang diperlukan oleh istrinya, seperti makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal. Suami tersebut juga mengetahui keperluan sekunder istrinya yang tidak berlebihan, yang masih dibenarkan oleh syariat. Jika suami tersebut memiliki kemampuan, dia tidak keberatan memenuhi keperluan sekunder istrinya.
  2. Suami Muqorrobin: Suami yang juga mampu, senantiasa peka dan bersedia memberi keperluan primer/asas  kepada isteri-isteri tanpa diminta oleh sang isteri. Namun di luar yang perlu tersebut, dia tidak akan memberi. Dia hanya akan memberi keperluan sekunder jika diminta. Jika suami mampu, dia tidak keberatan memenuhi keperluan sekunder yang diminta istrinya.
  3. Suami Soleh: Suami yang tidak memberikan apa-apa ke istri kalau tidak diminta. Namun demikian kalau diminta oleh istrinya, sang suami tidak keberatan memenuhi permintaan istrinya tersebut jika suami tersebut memiliki kemampuan.
  4. Suami Fasik: Suami yang mampu tetapi tidak tahu atau tidak mau tahu terhadap keperluan isteri-isterinya, sekalipun yang primer. Kalau diminta pun, dia tidak mau bertanggungjawab. Kalau dia memberi juga, dengan rasa terpaksa.  Suami begini lebih suka kalau isteri bekerja untuk boleh menanggung diri sendiri bahkan kalau boleh dia menumpang makan  dari hasil usaha isteri. 

Referensi:




Tidak ada komentar:

Posting Komentar